## Gaji Anggota DPR Naik, dari Rp 58 Juta Menjadi Rp 69-70 Juta: Adies Kadir Ucapkan Terima Kasih kepada Menkeu
**Jakarta, 19 Agustus 2025** – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, baru-baru ini mengungkapkan adanya peningkatan penghasilan bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jika sebelumnya anggota DPR menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 58 juta per bulan, kini angka tersebut telah meningkat menjadi kisaran Rp 69 juta hingga Rp 70 juta. Kenaikan ini, menurut Adies, bukan berasal dari peningkatan gaji pokok, melainkan penyesuaian beberapa tunjangan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.
“Jika dulu total bersih yang diterima rekan-rekan anggota DPR sekitar Rp 58 juta, kini dengan penyesuaian beberapa tunjangan, jumlahnya menjadi hampir Rp 69 hingga Rp 70 juta,” jelas Adies dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ia menegaskan kembali bahwa gaji pokok anggota DPR tetap sama, sekitar Rp 7 juta. “Gaji pokok kami memang tidak naik,” tegasnya.
Adies merinci, kenaikan tersebut terutama berasal dari penyesuaian beberapa pos tunjangan. Tunjangan beras, misalnya, kini mencapai Rp 12 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya sekitar Rp 10 juta. “Selain itu, ada juga kenaikan sedikit pada tunjangan-tunjangan lainnya,” tambahnya. Salah satu tunjangan yang mengalami kenaikan signifikan adalah tunjangan bensin, yang kini mencapai Rp 7 juta per bulan, naik dari kisaran Rp 4-5 juta sebelumnya.
Meskipun mengakui bahwa tunjangan bensin tersebut masih kurang mengingat tingginya mobilitas anggota DPR dalam menjalankan tugasnya, Adies menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, atas penyesuaian tersebut. “Tunjangan yang naik terutama adalah tunjangan beras, mengingat harga beras dan telur yang juga naik. Kami rasa Ibu Menteri Keuangan juga memahami kondisi ini dan berempati kepada kami. Untuk itu, kami sampaikan terima kasih atas kenaikan tunjangan ini,” ujarnya.
Adies juga menjelaskan bahwa meskipun penghasilan anggota DPR telah meningkat, namun kenaikan tersebut belum sebanding dengan lamanya masa kerja dan belum terjadi peningkatan gaji pokok dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. “Dengan penghasilan sekitar Rp 69 juta per bulan di tengah kondisi ekonomi Jakarta saat ini, kami di DPR berupaya memaksimalkan penggunaan dana tersebut agar dapat bekerja secara optimal dan efisien,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa para anggota DPR memahami kondisi dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
**Kata Kunci:** Gaji Anggota DPR, Tunjangan Anggota DPR, Sri Mulyani, DPR RI, Penghasilan Anggota DPR, Kenaikan Gaji, Tunjangan Beras, Tunjangan Bensin, Ekonomi Jakarta
**Artikel Terkait:**
* [Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan](link_artikel_terkait_1)
* [Anggota DPR Juga Dapat Tunjangan Beras, Rp 12 Juta per Bulan](link_artikel_terkait_2)
*(Catatan: Gantilah `link_artikel_terkait_1` dan `link_artikel_terkait_2` dengan link artikel terkait yang sebenarnya.)*